Warinussy Mendesak Kajari Teluk Bintuni Mengklarifikasi dugaan penyelewengan keuangan negara di Bappelitbangda
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) serta selaku pemerhati korupsi di Papua Barat, Yan Christian Warinussy mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni untuk memberikan klarifikasi dan atau penjelasan informatif mengenai dugaan penyelewengan keuangan negara/daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni.
Hal mana terkait dengan penggunaan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni yang dialokasikan untuk Peninjauan Kembali (PK) atau revisi dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) oleh Bappelitbangda di Kabupaten Teluk Bintuni antara tahun 2017 hingga 2020 atau lirang lebih selama 5 (lima) tahun anggaran dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp.4,4 Milyar. Sementara menurut informasi bahwa dokumen RTRW tersebut diduga belum ada atau belum terselesaikan.
“Oleh sebab itu saya mendorong dan sekaligus mendesak Kajari Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH dan jajarannya untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan penyelidikan terhadap kasus tersebut demi menjawab terpenuhinya rasa keadilan yang hidup ditengah-tengah masyarakat sipil/adat di Kabupaten Teluk Bintuni saat ini”,pinta Warinussy Selasa, (2/7) [*].