Warinussy Mendorong APH Mengusut Penyelewengan Dana Hibah 15 Milyar pada Dispendikbud Kab. Manokwari Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH), terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) di Manokwari dan Provinsi Papua Barat agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan keuangan negara Dana Hibah sejumlah kurang lebih Rp.15 Milyar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024.
Dana tersebut kata Warnusy diduga merupakan “titipan” untuk kepentingan salah satu yayasan di Manokwari. Setiap tahun anggaran diduga “terdapat” anggaran sejumlah Rp.5.100.000.000,- (Lima Milyar Seratus Juta rupiah) dalam Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) Dinas tersebut.
Secara konkrit keberadaan anggaran tersebut memang tidak diketahui oleh pimpinan dinas tersebut beserta jajarannya. Praktek seperti ini diduga keras pula sudah sering terjadi dalam penganggaran di pemerintahan, termasuk pemerintah Provinsi Papua Barat dan saat ini di Kabupaten Manokwari.
“Diduga keras biasanya ada oknum pejabat yang “sengaja” menempatkan sejumlah anggaran dalam beberapa yayasan tertentu. Namun dalam faktanya uang tersebut kemudian menjadi milik oknum pejabat tersebut”,terang Warinussy dalam keterangannya Rabu, (25/9).
LP3BH Manokwari memiliki informasi bahwa pernah ada seseorang oknum pejabat di jajaran kepala biro di Provinsi Papua Barat yang memiliki sekitar 5 (lima) buah yayasan. Diduga keras hal ini merupakan bentuk tindakan “pencucian” uang dengan menggunakan nama yayasan tersebut untuk menempatkan uang milik oknum pejabat tersebut.
“Hal mana dapat terjadi, karena dalam praktek dana-dana hibah tersebut tidak pernah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari. Sehingga potensi terjadinya dugaan penyelewengan keuangan negara dalam pengelolaan dana-dana hibah kuat terjadi”,terang Warinussy.
Hal itu yang diduga kuat terjadi pula dalam dugaan “titipan” dana Rp.5.100.000.000,- (Lima Milyar Seratus Juta rupiah) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari. [*]