Warinussy Mendukung langkah Kajati Mengungkap Dugaan tindak pidana perbankan di TNI Provinsi Papua Barat

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) yang merupakan salah satu organisasi non pemerintah dan berfokus pada advokasi penegakan hukum. Yan Christian Warinussy dengan ini memberikan dukungan dan merespon positif langkah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat DR.Harli Siregar, SH, MH dan jajarannya dalam mengungkap dugaan tindak pidana perbankan di Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini di Provinsi Papua Barat.
“Jika perbuatan pidana ini benar terjadi dan telah melibatkan oknum-oknum anggota TNI serta staf karyawan/wati salah satu bank plat merah di Manokwari, maka sesuai ketentuan pasal 89 Undang Undang Nomor 8 Tahun1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), merupakan perkara koneksitas atau perkara yang diduga melibatkan pelaku dari lingkungan militer dan kalangan sipil”,pinta Warinussy dalam keterangannya Minggu, (2/6).
Dengan telah dilakukannya pemeriksaan oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Papua Barat : Ridho Sihombing dan jajarannya terhadap sekitar 8 orang saksi, maka LP3BH Manokwari mendesak agar proses penegakan hukum senantiasa diselenggarakan berdasarkan amanat KUHAP.
Para terduga pelaku yang telah diduga mengakibatkan kerugian pada pemotongan gaji sekitar 58 prajurit TNI agar terus diproses hingga ditemukannya minimal 2 (dua) alat bukti sesuai amanat pasal 184 KUHAP.
LP3BH Manokwari akan senantiasa melakukan pengkawalan terhadap segenap proses penyelidikan dan penyidikan perkara ini Di Kejati Papua Barat. (*)