Warinussy Menyambut Positif hasil Audit BPK PB terkait Penggunaan Anggaran DAK dan Dana Otsus Tahun 2023

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyambut baik hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat yang menyimpulkan adanya penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 dan Dana Otonomi Khusus Tahun 2023 tidak sesuai tujuan peruntukkannya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari.
Hal ini tentu akan sangat membantu pelaksanaan tugas Penegakan Hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari saat ini. Tentu hal ini akan membantu pihak Kejari Manokwari untuk kian dekat dalam menentukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum (PMH) serta ada tidaknya kerugian negara.
Hasil audit BPK RI tersebut akan sangat menolong APH Kejari Manokwari, guna menindaklanjuti proses penyelidikan yang tengah dijalankan saat ini. Sekaligus untuk dapat memperoleh alasan hukum guna meningkatkan tahapan pemeriksaan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kondisi “kas kosong” yang dialami Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari dewasa ini serta tidak tersedianya dana segar untuk membayar hak-hak para aparatur sipil negara (ASN), biaya sertifikasi para guru, P3K maupun Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) pada beberapa instansi otonom daerah ini seyogyanya dapat dijadikan petunjuk oleh Tim Jaksa Kejari Manokwari guna menelusuri proses penyelidikan kasus dugaan Tipidkor pengelolaan DAK dan Dana Otsus tahun anggaran 2023 tersebut segera”,terangnya. [*].