Warinussy Minta Kapolda PB Memberi supervisi terkait Tipikor pada Proyek Pembangunan Jalan Simei-Obo
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Kuasa Hukum dari Masyarakat Adat Simei-Obo, Distrik Kuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Yan Christian Warinussy kembali mempertanyakan keadaan Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya terhadap perkembangan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pembangunan Jalan Simei-Obo.
Dalam Kapasitas sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus Pembangunan Jalan Simei-Obo, karena sejak tahun 2023 lalu, kliennya tersebut yang diwakili oleh Maikel Werbette, Ayub Obeth Yoweni, Septer Koke, dan Alexander Werfete telah melaporkan kasus tersebut di Polres Teluk Bintuni.
“Sejauh yang kami ketahui bahwa Polres Teluk Bintuni sudah memanggil dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi. Hingga saat ini, para klien kami dari LP3BH Manokwari tersebut belum pernah menerima informasi terkait perkembangan hasil penyelidikan dari Polres Teluk Bintuni.
Sehingga dengan hormat kami meminta perhatian dari Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Johnny Edizzon Isir, SIK, MTCP untuk memberi perhatian dan supervisi kepada Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya dalam menindaklanjuti proses penyelidikan kasus dugaan Tipikor pada Proyek Pembangunan Jalan Simei-Obo ini hingga mampu “menyeret” siapapun yang bertanggung jawab secara hukum ke Pengadilan Negeri/Tipikor Manokwari. [*]