Warinussy Minta Menteri Pendidikan Nasional RI, Mempertimbangkan kembali para calon Rektor Unipa
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendorong Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kembali para calon rektor Universitas Papua (Unipa) sesuai syarat dan kriteria yang dibenarkan dalam aturan perundangan yang berlaku.
Karena, belum lama ini Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) telah mengirim tim pemeriksa ke Manokwari, Provinsi Papua Barat. Tim Dirjen Dikti tersebut telah menemui sejumlah pihak, termasuk Senat Unipa dan Tenaga kependidikan (Tendik).
Ada 4 (empat) calon rektor yang telah sempat mengikuti pemilihan rektor Unipa yang diselenggarakan oleh Panitia Pelaksanaan Pemilihan Rektor yang berada di bawah koordinasi dan tanggung jawab Senat.
“Saya mengusulkan agar dipertimbangkan kapasitas pribadi, karakter kepemimpinan tiap calon Rektor serta keterlibatan tiap calon dalam kasus-kasus di dalam dan diluar Unipa. Ini penting, karena karakter kepemimpinan tiap calon sangat diperlukan”,ujar Warinussy dalam keterangannya Sabtu, (4/5).
Apakah calon tersebut mampu bertanggung jawab atas setiap masalah yang terjadi di lingkungan kampus Unipa? Misalnya kalau ada masalah demo atau unjuk rasa oleh mahasiswa maupun tenaga kependidikan, bisakah ditempuh penyelesaiannya secara internal di dalam kampus? Atau kah harus dibawa dan dilaporkan kepada negara melalui aparat penegak hukum yang berwajib? Kemudian apakah tiap calon Rektor yang terlibat dalam laporan dan atau pengaduan masyarakat (Dumas) di lembaga penegak hukum negara seperti Polri atau Kejaksaan dapat diikutsertakan sebagai calon Rektor Unipa.
LP3BH Manokwari telah menerima laporan bahwa ada indikasi terjadi dugaan penyelewengan keuangan negara dan kondisi bangunan Gedung Perpustakaan Unipa yang bermasalah. Oleh sebab itu kami mendorong aparat penegak hukum (APH) di Polda Papua Barat dan atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk dapat segera menyelidikinya.
“Kami juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat untuk dapat melakukan audit terhadap aspek penganggaran dan pembangunan gedung Perpustakaan Unipa tersebut sejak sekarang ini”,pungkasnya. [*]