Warinussy Minta Parpol di Teluk Bintuni Menyimak Setiap Calon yang Terlibat Kasus Tetapi Mendaftar dan Maju Pilkada
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendorong para pimpinan partai politik (parpol) dan kelompok masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni untuk menyimak dengan baik para calon Bupati dan Wakil Bupati yang hendak maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 27 November 2024 mendatang.
Yaitu agar mereka benar-benar terbebas dari sangkut paut dengan perkara pidana, apalagi tindak pidana korupsi. Misalnya dalam kaitan kasus pembangunan Jalan Simei-Obo yang diduga keras merugikan negara milyaran rupiah. Atau pembangunan jalan “fiktif” di wilayah Moskona.
Atau pengelolaan dana hibah pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Atau misalnya terlibat dalam pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2019. Atau pembangunan jalan Babo-Yaru serta Mark up sewa Gedung Ruko Kartini untuk kantor DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.
“Apabila ada kandidat calon Bupati dan atau kandidat Calon Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus-kasus tersebut, sebaiknya dari awal segera mengurungkan niatnya untuk maju dalam proses Pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024 mendatang”,ujar Warinussy dalam keterangannya Senin, (18/6).
Untuk itu, LP3BH Manokwari sebagai salah satu mitra yang kritis dari Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni akan senantiasa melakukan pengkawalan terhadap segenap proses penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024 di Kabupaten “Sisar matiti” Teluk Bintuni kelak. [*]