Warinussy Pertanyakan Penyaluran” dana hibah “titipan” di Dispendikbud Kabupaten Manokwari

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy kembali mempertanyakan kasus dugaan penyelewengan keuangan melalui “penyaluran” dana hibah “titipan” pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran (TA) 2022, 2023, dan 2024 sejumlah Rp 15,3 Miliar.
“Dana tersebut diduga keras merupakan dana “titipan” atas nama salah satu yayasan sebagai organisasi nir laba di bidang pendidikan anak usia dini di Kabupaten Manokwari. Herannya, bantuan dana hibah yang biasanya diberikan hanya sekali saja, bisa disalurkan kepada yayasan tersebut sebanyak 3 (tiga) kali? Apalagi dalam jumlah yang sangat besar, yaitu sebesar Rp.5.100.000.000,- setiap tahun anggaran tersebut”,ujar Warinussy dalam keterangannya Rabu, (16/10/2024).
Pencairan dana tersebut kata dia juga diduga tidak melalui prosedur keuangan yang baku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari.
“Saya senantiasa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat untuk menelusuri hal ini”,pintanya. [*]