Warinussy pertanyakan Perkara Tipidkor dana hibah Pemkab Sorsel ke Yayasan Tipari untuk pembangunan gedung perkuliahan Universitas Werisar

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.COM-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, kembali mempertanyakan “nasib” perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pengelolaan dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019, dan 2000 yang berjumlah sekitar Rp.7.500.000.000 ,- (Tujuh Milyar Lima Ratus Juta rupiah) kepada Yayasan Tipari, Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan.
Perkara tersebut pernah dilakukan penyelidikan di Polda Papua Barat. Penyelidikan tersebut dilakukan ketika Polda Papua Barat masih berkantor di bekas Kantor Bupati Manokwari Jalan Sujarwo Condronegoro.
Dalam perkembangannya waktu itu, dana tersebut diduga tidak digunakan untuk menyelesaikan pembangunan gedung perkuliahan dan administrasi Universitas Werisar di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan.
“Sayangnya sampai saat ini, tidak jelas sama sekali apakah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat pernah melakukan audit terhadap keberadaan dan pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari yang dahulunya di Ketuai oleh Beatrix Msiren (istri mantan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli)”,ujar Warinussy Rabu, (19/3/2025).
LP3BH Manokwari menduga kuat ada terjadi pencucian uang (money laundring) dalam kasus Pengelolaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari saat itu.
“Itulah sebabnya kami mendesak Kapolda Papua Barat membuka kembali penyelidikan kasus tersebut demi menjawab tetesan keringat dan air mata rakyat di Kabupaten Sorong Selatan tersebut”,terangnya. [*]