WHO Minta 100 Persen Vaksinasi COVID-19 Nakes dan Kelompok Rentan, Bagaimana di Indonesia?
papuaspiritnews.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menerbitkan pembaruan ‘Strategi Vaksinasi COVID-19 Global’ pada 22 Juli 2022. Bahwa setiap negara harus memprioritaskan cakupan 100 persen vaksinasi COVID-19 terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan kelompok rentan, termasuk lansia, immunocompromised, dan yang punya komorbid.
Merujuk pembaruan vaksinasi COVID-19 dari WHO, apakah Indonesia juga sejalan dengan target tersebut? Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menanggapi, Pemerintah turut mengutamakan vaksinasi kepada nakes dan kelompok rentan.
“Untuk saat ini, Pemerintah Indonesia memfokuskan cakupan vaksinasi pada seluruh target populasi rentan,” ucap Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Senin (8/8/2022).
Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia utamanya menyasar terleih dahulu kepada populasi rentan dan berisiko terpapar COVID-19, yakni nakes, diikuti kelompok usia 60-an ke atas (lansia), petugas publik, dan juga masyarakat rentan yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
Selanjutnya, Pemerintah terus berupaya memperluas pemberian vaksin COVID-19 kepada populasi lain, yaitu kelompok masyarakat umum (di atas 18 tahun), anak-anak usia 12 – 17 tahun, dan kelompok 6 – 11 tahun.
“Jika stok dan kemampuan vaksinasi terus meningkat, maka cakupan pada setiap populasi pun akan terus ditingkatkan,” imbuh Wiku.
Berdasarkan data Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per 7 Agustus 2022 pukul 18.00 WIB, cakupan vaksin COVID-19 dosis 1 di angka 97,35 persen, dosis 2 81,77 persen, dan dosis 3 di angka 27,59 persen. Secara khusus, vaksinasi dosis 3 nakes di atas 100 persen (115,46 persen), lansia 28,08 persen, petugas publik 47,83 persen, serta masyarakat rentan dan umum 28,21 persen.
Sumber : www.liputan6.com