Yan C Warinussy: Majelis Hakim, Rakyat Papua dan Korban serta Keluarganya sangat Menaruh Keadilan

Manokwari, papuaspiritnews.com-Yan Christian Warinussy Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua memberi apresiasi kepada Negara Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Burhanuddin dan jajarannya yang telah membawa dan akan mengharapkan seorang tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai atas nama Mayor Infantri Isak Sattu alias IS dalam sidang di Pengadilan HAM/Negeri Makassar, Rabu (21/9) besok.
Kendatipun sangat disayangkan bahwa para saksi dan korban serta keluarganya di Enarotali, Paniai tidak akan hadir dalam sidang tersebut. Namun langkah ini patut diapresiasi karena hasil kerja keras yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejak awal dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Lapangan Karel Gobay, Enarotali, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua pada tahun 2014 (8 tahun lalu), akhirnya bisa bermuara di pengadilan HAM di Makassar.
“Saya sebagai Advokat dan Pembela HAM yang pernah meraih penghargaan internasional HAM John Humphrey Freedom Award di Canada Tahun 2005, saya turut mengkawal proses hukum yang berlangsung di pengadilan HAM Makassar dengan harapan agar keadilan bagi para korban dan rakyat Papua dalam arti luas dapat memperoleh tempat dalam segenap pertimbangan hukum Majelis Hakim yang mengadili perkara ini. Kami berharap Saudara Tersangka yang bakal menjadi terdakwa IS akan mampu memberi keterangan yang sejujurnya mengenai siapa yang sesungguhnya memberi perintah komando baginya pada saat kejadian 8 (delapan) tahun lalu di Enarotali, Paniai Papua,”harapnya.
Untuk itu, saudara IS harus jujur menjelaskan pula tentang nama dan pangkat dari para eksekutor di lapangan saat itu serta siapa komandan lapangan yang bertanggungjawab pada saat itu. Ini penting guna membuka tabir gelap di balik peristiwa yang telah mengakibatkan 4 (empat) orang pelajar merengang nyawa saat itu (8 Desember 2014).
“Rakyat Papua dan korban serta keluarganya sangat menaruh harapan pada Majelis hakim yang dipimpin Sutisna Sawati (ketua) dibantu para hakim anggota yang terdiri dari Abdul Rahman Karim, Sitti Noor Laila, Robert Pasaribu, dan Sofi Rahma Dewi”,tandas Yan Warinussy. (ES)