Yan C Warinussy Mempertanyakan Keseriusan Kajati PB Tindaklanjuti Dugaan Tipikor Dana Hibah Kongres Pemuda Katolik

Manokwari, papuaspiritnews.com-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari yang turut melakukan pengawalan proses penegakan hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) berdasarkan Pasal 42 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor.
“Dengan ini kami mempertanyakan keseriusan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dan jajarannya dalam menindaklanjuti perkara dugaan Tipikor dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk Kongres Pemuda Katolik”,tanya Warinussy dalam keterangannya yang diterima media ini Rabu, (25/1).
Sebab pada awal Oktober 2022 yang lalu, Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol, SH, MH dan jajarannya sempat menyatakan bahwa pihaknya memastikan hasil perhitungan kerugian negara dari perkara tersebut yang telah diajukan kepada auditor pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat.
“Menurut pandangan kami, penegakan hukum mesti dikedepankan dan tidak boleh hasil perhitungan keuangan negara oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat menjadi “halangan” proses penegakan hukum seperti halnya dalam kasus dugaan Tipikor pengadaan ATK di Pemerintah Kota Sorong yang hingga saat ini masih mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.
Sehingga keadilan dan kepastian hukum dapat dicapai dalam konteks proses hukum kasus dugaan Tipikor Dana Hibah Kongres Pemuda Katolik di Provinsi Papua Barat ini”,tandasnya. (ES)