Yan C Warinussy Minta Kodam XVII Cenderawasi Memberi Akses Perlindungan dan Penghormatan HAM dari saudara Yomse Lokbere

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyampaikan permintaan kepada Panglima Kodam XVII Cenderawasih dan jajaran aparat keamanan di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan agar memberi akses perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia dari saudara Yomse Lokbere (anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/TPNPB Kodap III Ndugama).
Yang bersangkutan diduga telah ditangkap oleh personil aparat gabungan TNI Polri pada Minggu (9/4) sekitar pukul 09:00 wit di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
“Sesuai ketentuan dalam UU No.8 Tahun 1981 tentang Kita Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kami menilai Lokbere memiliki hak memperoleh bantuan hukum sejak awal dia ditangkap dan akan diperhadapkan pada proses hukum lebih lanjut”,ujar Warinussy dalam keterangannya yang diterima papuaspiritnews Senin, (10/4/2023)
Selain itu, kata Warinussy, Lokbere sesuai asas praduga tidak bersalah berhak dilindungi dalam memberikan keterangan kepada penyidik yang akan memeriksa dan mendalami perkara/kasusnya.
“Untuk itu, LP3BH Manokwari memberi saran agar aparat penegak hukum dari Polri yang bakal menangani proses penyelidikan hingga penyidikan kasus Lokbere dapat mematuhi dan menghormati amanat pasal 54, pasal 55 dan pasal 56 KUHAP.”,pungkasnya (ES)