Yan C Warinussy Minta KPK Memanggil Bupati Raja Ampat, Faris Umlati dan jajarannya terkait DBH
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil langkah hukum guna menyelidiki dugaan penyelewengan dana bagi hasil (DBH) PT.Gag Nikel di wilayah Kabupaten Raja Ampat tahun 2018 sampai dengan tahun 2023. Hal mana sebagaimana dirilis oleh salah satu media online bernama mediaindonesia.raya.id.
“Saya cendrung berpandangan bahwa KPK sebagai lembaga anti rasuah, sudah saatnya dapat bertindak dalam menyikapi setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Setidaknya KPK dapat memanggil dan mengambil keterangan dari Bupati Raja Ampat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Raj Ampat dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kabupaten Seribu Pulau Raja Ampat”,ujar Warinussy dalam keterangannya yang diterima media ini Minggu, (26/11).
Lanjut dia sehingga dapat diperoleh pemahaman bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut tidak merupakan dana “milik” pribadi oknum pejabat daerah dimanapun.
Melainkan adalah dana yang merupakan bagian dari “kompensasi” atau “kontribusi” sebuah usaha pertambangan sumber daya alam (SDA) yang ditujukan kepada masyarakat adat yang terdampak akibat kegiatan pertambangan tersebut”,pungkasnya. [Engel Semunya]