Yan C Warinussy Minta Ombudsman RI Perwakilan PB Pantau Keanehan Pengamanan Anggota TNI di RSUD Teluk Wondama

Manokwari, papuaspiritnews.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy telah menemukan fakta dan data bahwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs.A.H.Torey, Rasiei-Wasior terdapat sejumlah anggota TNI yang menjadi Petugas Keamanan.
“Hal ini cukup menarik sekaligus agak aneh, karena RSUD tersebut sesungguhnya merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga sesuai ketentuan yang berlaku seharusnya RSUD Drs.A.H.Torey di Rasiei-Wasior dapat diamankan oleh tenaga pengaman lokal seperti satpam atau polisi pamong praja (Satpol PP)”,tegas Yan Christian Warinussy kepada papuaspiritnews.com Selasa, (19/10/2022).
Menurut Yan C Warinusy yang juga pegiat HAM di tanah Papua bahwa sesuai keterangan yang diperoleh dari seseorang mantan petugas medis di RSUD Wasior tersebut bahwa para petugas TNI yang bertugas ini belum jelas didasarkan surat permintaan dari Bupati Kabupaten Teluk Wondama? Ataukah memang ada Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang mengikat.
Tapi menurut mantan petugas tadi bahwa Direktur RSUD Drs.A.H.Torey Dr.Yoce yang “meminta” agar anggota TNI tersebut bertugas sebagai pengamanan pada RSUD Wasior tersebut.
“Rupanya hal tersebut sempat membuat resah banyak pengunjung rumah sakit yang merasa tidak nyaman”,terangnya.
Menurut pandangan Yan C Warinussy, perlu adanya pemantauan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat terhadap hal ini, untuk mengetahui apakah ada mal administrasi yang terjadi dalam tindakan menghadirkan pengamanan umum dari TNI terhadap fasilitas Rumah Sakit Sipil di Kabupaten Teluk Wondama tersebut. (ES)
Manokwari, papuaspiritnews.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy telah menemukan fakta dan data bahwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs.A.H.Torey, Rasiei-Wasior terdapat sejumlah anggota TNI yang menjadi Petugas Keamanan.
“Hal ini cukup menarik sekaligus agak aneh, karena RSUD tersebut sesungguhnya merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga sesuai ketentuan yang berlaku seharusnya RSUD Drs.A.H.Torey di Rasiei-Wasior dapat diamankan oleh tenaga pengaman lokal seperti satpam atau polisi pamong praja (Satpol PP)”,tegas Yan Christian Warinussy kepada papuaspiritnews.com Selasa, (19/10/2022).
Menurut Yan C Warinusy yang juga pegiat HAM di tanah Papua bahwa sesuai keterangan yang diperoleh dari seseorang mantan petugas medis di RSUD Wasior tersebut bahwa para petugas TNI yang bertugas ini belum jelas didasarkan surat permintaan dari Bupati Kabupaten Teluk Wondama? Ataukah memang ada Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang mengikat.
Tapi menurut mantan petugas tadi bahwa Direktur RSUD Drs.A.H.Torey Dr.Yoce yang “meminta” agar anggota TNI tersebut bertugas sebagai pengamanan pada RSUD Wasior tersebut.
“Rupanya hal tersebut sempat membuat resah banyak pengunjung rumah sakit yang merasa tidak nyaman”,terangnya.
Menurut pandangan Yan C Warinussy, perlu adanya pemantauan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat terhadap hal ini, untuk mengetahui apakah ada mal administrasi yang terjadi dalam tindakan menghadirkan pengamanan umum dari TNI terhadap fasilitas Rumah Sakit Sipil di Kabupaten Teluk Wondama tersebut. (ES)