Yan C Warinussy: Musdalub Bertolak Belakang Dengan AD/ART Gerakan Pramuka Indonesia
Manokwari, papuaspiritnews.com-Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menerima laporan dari saudara Yance Krisifu dalam kapasitas sebagai Ketua Presidium Musyawarah Daerah (Musda) IV Gerakan Pramuka Papua Barat Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy dalam keterangannya yang diterima papuaspiritnews.com Rabu, (2/2/2023)
Dimana disampaikan bahwa kegiatan Musda tersebut telah berlangsung dari tanggal 29 November hingga 1 Desember 2022 dengan baik dan lancar. Dilaporkan bahwa dalam pemilihan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Papua Barat periode 2022-2027 terjadi hasil suara imbang yaitu 6:6.
Disebutkan bahwa antar kedua kandidat Ketua Kwarda Papua Barat yaitu Mohammad Lakotany, SH, M.Si dan Dr. Lazarus Indow, SP, MM, terdapat ketidaksetujuan dari kandidat atas nama Mohammad Lakotany, SH, M.Si yang kemudian tidak menyetujui hasil pemilihan dengan hak suara dari Majelis Pembina Daerah (MABIDA) yang dilakukan oleh Kakak Editha Rahaded, S.Sos, MH dan unsur pemimpin sidang yaitu Jantje Krisifu, SST (Ketua), Kartayaga Karubuy (anggota) dan Helen Frida Dewi, S.Hut, M.Si (anggota).
Dimana hasilnya, DR Lazarus Indouw, SP, MM terpilih sebagai ketua dengan perolehan suara sebanyak 7 (tujuh) suara. Saat hasil pemilihan dibacakan, kakak Helen Frida Dewi menolak menandatangani surat keputusan, tetapi tetap ada di meja pimpinan sidang.
“Kami juga memperoleh informasi bahwa saat ini melalui nomor : 004/PAN-MUSDA IV-2023, tanggal 24 Januari 2023 terdapat rencana penyelenggaraan Musyawarah Daerah Luar biasa (Musdalub) yang cenderung bertolak belakang dengan isi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka di Indonesia.
“Sehingga kami dengan hormat memberi peringatan kepada Panitia Musda IV yang hendak menggelar Musdalub tersebut agar menghentikan segenap langkah yang secara aturan organisasi Pramuka bertentangan dan dapat berakibat hukum di kemudian hari, baik secara perorangan maupun organisasi”,tandas Warinussy. (ES)