Yan Christian Warinussy Mendesak Kapolres Fakfak dan Jajarannya Usut Pelaku Perusakan dan Penganiayaan di Kampung Kramamongga
MANOKWARI- Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Kapolres Fakfak dan jajarannya segera mengusut sampai menangkap para pelaku tindak pidana pengrusakan, penyerangan dan penganiayaan di Kampung Kramamongga, Distrik Kramamongga, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat pada Selasa (15/8) lalu.
LP3BH Manokwari menduga keras perbuatan tersebut dilakukan oleh kelompok orang yang sudah sangat terlatih dan pula diduga keras telah direncanakan dengan matang.
Peristiwa pidana yang diduga mengakibatkan seorang pejabat sipil setingkat Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur.
“Ini adalah indikasi kuat bahwa pelaku perbuatan yang melanggar peri kemanusiaan dan hak asasi manusia tersebut sangat profesional dan terlatih”,terang Warinusssy dalam keterangannya yang diterima media ini Rabu, (16/8).
Untuk itu, LP3BH Manokwari sebagai lembaga non pemerintah yang berfokus pada isu penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan ini mendesak Kapolda Papua Barat untuk mensupervisi Kapolres Fakfak dan jajarannya, guna mengungkap segera motif dari perbuatan pidana tersebut dan menangkap serta memproses para pelaku sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hingga ke Pengadilan Negeri Fakfak. [Engel Semunya]