Yan Christian Warinussy Minta Mendagri dan Ketua Komisi ASN Menegur dan Memberi Sanksi Tegas kepada Pj Gubernur PB, Drs.Paulus Waterpauw
MANOKWARI. PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Di Tanah Papua yang pernah menerima penghargaan internasional John Humphrey Freedom Award di bidang HAM Tahun 2005 di Canada, meminta perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Nasional (KASN) untuk segera memanggil dan memberi teguran keras bahkan bisa memberi sanksi tegas terhadap Pejabat Gubernur Papua Barat Drs.Paulus Waterpauw yang nyata-nyata telah memberi dukungan secara moral dan bersifat verbal terhadap pencalonan istrinya yaitu Ny.Roma Megawaty Waterpauw sebagai salah satu calon legislatif dari salah satu partai politik pada Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Hal ini saya sampaikan karena posisi saudara Waterpauw saat ini adalah sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) yang mengemban jabatan sebagai Pejabat Gubernur Papua Barat dan diangkat resmi oleh Mendagri dengan durasi jabatan hingga 12 Mei tahun 2024 mendatang”,ujar Warinussy kepada media ini Sabtu, (24/6/2023)
Sebagai Advokat yang juga selaku Penegak Hukum berdasarkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Advokat, Yan Christian Warinussy menyatakan hal ini berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut pandangan Warinussy sebagai salah satu praktisi hukum bahwa tindakan saudara Waterpauw tidak elok dan tidak dibenarkan menurut aturan perundangan yang berlaku, karena posisi personalnya saat ini sebagai ASN yang menduduki jabatan Pejabat Gubernur di Provinsi Papua Barat.
Tindakan tersebut, kata Warinussy dapat menjadi preseden buruk dan contoh serta teladan tidak baik dan tidak mendidik serta tak patut diikuti oleh rakyat kebanyakan di Indonesia dan khususnya di Tanah Papua serta lebih khusus di Provinsi Papua Barat. [Engel Semunya]