Yan Christian Warinussy: Pembunuhan 4 Warga Sipil di Mimika Papua, itu Pelanggaran HAM Berat
Manokwari, papuaspiritnews.com–Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menegaskan bahwa perbuatan pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 (empat) warga sipil di Mimika, Provinsi Papua Agustus 2022 lalu mengandung dimensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat.
Perbuatan para pelaku yang diantaranya terdapat 6 (enam) orang anggota TNI tersebut mengandung indikasi pelanggaran HAM yang Berat, yaitu pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing).
Sehingga adalah sangat berdasar untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terlibat dalam melakukan investigasi pelanggaran HAM yang Berat dalam kasus Mimika tersebut.
“Saya memberi catatan agar tindakan penyelidikan yang sedang dan akan dilakukan oleh Komnas HAM hendaknya dilakukan dengan diam dan memberi bobot penting bagi langkah pengungkapan kasus Mimika sesuai prinsip dan standar hak asasi manusia yang berlaku secara nasional dan internasional”,ujar Yan Christian Warinussy dalam keterangannya yang diterima papuaspiritnews.com Jumat, (16/9/2022).
Untuk itu, Komnas HAM tidak boleh membuat kesimpulan lebih dini dengan alasan apapun, karena proses penyelidikan membutuhkan waktu dan ruang yang cukup, guna mengungkap secara jelas mengenai sebab dari terjadinya tindakan pembunuhan diserta mutilasi tersebut menurut sistem hukum pidana yang berlaku.
Advokat peraih penghargaan internasional ‘John Humphrey Freedom Award’ Tahun 2005 di Montreal, Kanada mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan diberikannya akses yang luas bagi Komnas HAM RI untuk bekerja mengungkap secara jelas dugaan pelanggaran HAM yang Berat dalam kasus dugaan pembunuhan diserta mutilasi tersebut. (ES)