Yan Christian Warinussy, Pernyataan Benedictus Bame Terkesan Konyol dan Miskin Data

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy memandang bahwa komentar Koordinator Projo Muda Papua Benedictus Bame di salah satu media online atas pernyataan dirinya terhadap langkah Saudara Pejabat Gubernur Papua Barat Drs.Paulus Waterpauw yang bersama istri dan beberapa pejabat teras Provinsi Papua Barat ke kabupaten di provinsi ini dalam mengatasi stunting.
“Pernyataan anak Bame ini sangat konyol dan miskin data serta cenderung menggelikan, karena saya sejak akhir tahun 2022 lalu sudah tidak menjadi Advokat dan Pengacara Pemerintah Provinsi Papua Barat. Yaitu semenjak saudara Waterpauw diangkat sebagai Pejabat Gubernur Papua Barat menggantikan Bapak Drs.Dominggus Mandacan, M.Si. sangat lucu komentar anak Bame, karena sebagai Advokat saya memang tidak mengurus soal naik turunnya angka stunting”,ujarWarinussy kepada media ini Selasa, (27/6/2023) .
Sebab, menurutnya hal itu adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab serta fungsi dari satuan kerja atau perangkat daerah teknis, misalnya Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Papua Barat.
“Oleh sebab itu saya mendorong dan sekaligus mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera menyelidiki anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2019-2022.
Sehingga dapat ditemukan data apakah ada kemungkinan terjadi temuan indikasi kerugian negara atau indikasi perbuatan melawan hukum (mens rea) dalam kegiatan penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut”,terangnya.
LP3BH Manokwari sesuai amanat pasal 42 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan senantiasa mengkawal proses pengelolaan anggaran pemerintah daerah Provinsi Papua Barat sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo agar anggaran dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Indonesia, termasuk di Papua Barat.
“Jadi bukan anggaran digunakan untuk kepentingan birokrasi semata, apalagi untuk membiayai proses perjalanan dinas para elit birokrat dan pejabat di daerah seperti halnya di Papua Barat”,pungkasnya. (Engel Semunya)