Yan Christian Warinussy Ucapkan Selamat Hari Adhyaksa ke 63 dan Mempertanyakan Kasus Korupsi di Pemprov Papua Barat
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy mengatakan sebagai sesama pejabat Penegak Hukum berdasarkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, dirinya menyampaikan Selamat Hari Adhyaksa ke-63 Tahun tanggal 22 Juli 2023 kepada Saudara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dan jajaran korps Adhyaksa di Provinsi Papua Barat.
Saat yang sama, Yan Christian Warinussy kembali mempertanyakan keseriusan Kajati Papua Barat dan jajarannya dalam memburu dan menghadirkan seseorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Rendhy Firmansyah Rahakbau Yembise (RFRY) yang diduga tersangkut dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan pelabuhan Yarmatum, Distrik Sough Jaya, Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2021.
“Sesungguhnya kita berharap RFRY dapat dibawa segera ke hadapan Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga keras merugikan negara dan juga sejumlah orang lain dalam perkara tersebut”,pinta Warinussy kepada papuaspiritnews.com Sabtu, (22/7/2023)
Di sisi lain, kata Warinussy juga mempertanyakan keberlanjutan perkembangan penyelidikan perkara dugaan Tipikor pengelolaan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Organisasi Pemuda Katolik Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021 yang juga belum jelas bagi para masyarakat pemerhati Korupsi di Manokwari dan Papua Barat hingga hari ini.
“Sekaligus kami juga mempertanyakan kelanjutan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bidang kemahasiswaan dan keagamaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat yang sesungguhnya diduga berpotensi menyeret sejumlah oknum mantan pejabat dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat”,tanya Warinussy.
Untuk itu, kami juga meminta saudara Kajati Papua Barat untuk segera mempertanyakan bagaimana kelanjutan perhitungan kerugian negara yang terkait dengan soal Pengelolaan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Organisasi Pemuda Katolik Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021.
Serta pula perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan tipikor pengadaan ATK pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Sorong yang hingga kini bagai hilang ditelan bumi sepeninggal digencar saat Kajari Sorong dijabat oleh Jaksa Erwin PH.Saragih yang kini menduduki posisi Asisten Intelijen pada Kejati Papua Barat.
“Jadi, kasus-kasus diatas akan terus menjadi ukuran bagi publik di Provinsi Papua Barat dalam mengukur kapasitas dan kemampuan serta keseriusan penegakan hukum yang diperankan oleh Kajati Papua Barat dan jajarannya, termasuk Kejari terkait seperti Kejari Sorong pada moment sepenting Hari Adhyaksa ke 63 tahun ini”,pungkasnya. (Engel Semunya)