Yan Christian Warinussy Mendesak Ombudsman Perwakilan Papua Barat dan Komisi ASN Mengkawal Pj Gubernur PB Segera Melakukan Proses Seleksi Pejabat

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs.Paulus Waterpauw segera mengurus proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat.
“Kami memandang bahwa posisi Pelaksana Tugas (Plt) dan atau Pelaksana Harian (Plh) bagi jabatan sepenting Sekda Provinsi Papua Barat adalah tidak relevan dan cenderung bertentangan menurut hukum”,ujar Warinussy dalam keterangannya yang diterima media ini Kamis, (22/6/2023)
Karena jabatan Sekda, menurut Warinussy adalah motor penggerak utama pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah di sebuah wilayah pemerintahan, baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
Jabatan Sekda merupakan kepala sekretariat pemerintahan Provinsi Papua Barat dan jabatan Sekda penting sebagai penentu kebijakan pembangunan dan pemerintahan di daerah ini.
Demikian juga durasi jabatan seorang pelaksana tugas Sekda adalah pangkat terbatas sesuai aturan yang berlaku seperti halnya Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Sehingga bagi LP3BH Manokwari adalah tidak benar jika Plt.Sekda yang juga memiliki jabatan lainnya di dalam struktur pemerintah Provinsi Papua Barat mesti terus menerus disibukkan dengan tugas mengurus perangkat daerah yang dipimpinnya lalu juga menjalankan fungsi selaku Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Papua Barat. Karena secara hukum dan kewenangan administratif pasti cukup dibatasi oleh aturan perundang-undangan yang berlaku”,terangnya
Untuk itu, LP3BH Manokwari mendorong Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua Barat serta Komis Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam mengkawal dan mendesak Pejabat Gubernur Papua Barat untuk segera melakukan proses seleksi pejabat, guna mengisi jabatan struktural tertinggi dalam postur tubuh Pemerintah Provinsi Papua Barat tersebut. (Engel Semunya)