Yan Ruben Kubiari Ditangkap Polresta Manokwari Karena Kenakan Baju dan Topi BK, Yan Minta Bantuan Hukum ke LP3BH Manokwari

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Tepat pada hari ini Jum’at (15/12 seorang laki-laki Orang Asli Papua (OAP) bernama Yan Ruben Kubiari (41) secara resmi telah menandatangani Surat Kuasa Khusus sebagai syarat memperoleh bantuan hukum dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.
“Yan tadi pagi (Jum’at, 15/12) sekitar pukul 06:35 wit telah datang ke rumah Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari untuk menandatangani surat kuasa,” terang Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari”,ujar Yqn Christian Warinussy Jumat, (15/12).
Yan Ruben Kubiari datang ke LP3BH pasca dia “dibawa” oleh sejumlah aparat Polresta Manokwari pada Kamis (30/11) sekitar pukul 23:30 wit di lobby Swiss-Belhotel Manokwari, karena diduga sedang memakai baju kaos dan tutup kepala (topi) bermotif gambar Bendera Bintang Fajar/Kejora.
“Rupanya aparat Polresta Manokwari menemukan klien kami ini memakai baju kaos dan topi bermotif Bendera Bintang Kejora yang dikuatirkan akan membawa pengaruh pada peringatan 1 Desember 2023 di Manokwari”,terangnya.
Dengan ditandatanganinya surat kuasa ini, maka selanjutnya Tim Advokat LP3BH Manokwari akan senantiasa mendampingi Yan Kubiari pada setiap kegiatan terkait tuduhan hukum yang mungkin dikenakan kepada kliennya. [Engel Semunya]