Yanto Ijie, Hadirnya DOB PBD Perlu Memproteksi Hak-hak Masyarakat Adat
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Provinsi Papua Barat, Yanto Ijie mengutarakan dialog yang dilaksanakan oleh Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Papua Barat Daya yang di inisiasi oleh Wakil Ketua I DAP, George Ronald Konjol ini sangat baik.
“Ini adalah suatu langkah yang tepat, ditengah hadirnya daerah otonomi provinsi papua barat daya”,ujar Yanto Ijie yang juga sebagai pemateri dalam kegiatan dialog publik saat ditemui Sabtu (15/4/2023).
Sesuai tema yang diusung dalam acara ini menurutnya sangat strategis bagaimana memproteksi hak-hak masyarakat adat yaitu tanah, hutan dan orang asli papua di provinsi papua barat daya.
Dampak dari pemekaran itu, kata dia tentunya pembangunan yang dilakukan akan menyentuh langsung hak-hak masyarakat adat seperti hutan, tanah dan manusianya.
Sehingga, melalui dialog ini kita pertegas komitmen masyarakat adat dan kepada pemerintah agar ada batasan-batasan pembangunan dan tugas-tugas pemerintah dalam rangka melestarikan wilayah adat hutan dan tanah terlebih memprioritaskan orang asli papua di 7 suku adat di wilayah domberai.
“Tujuan dari DOB Papua Barat Daya hadir untuk kemajukan dan kesejahteran masyarakat orang asli papua di provinsi ini, terlebih 7 suku asli di wilayah domberai.
Dialog yang dilakukan akan menghasilkan sejumlah rekomendasi-rekomendasi yang nantinya disampaikan oleh DAP Wilayah III domberai kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Muhamad Musa’ad, M.Si yang tadi direspon secara baik oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan yang membuka dialog publik tersebut
“Hadirnya dialog ini, akan memberi informasi kepada publik terutama 7 suku asli yang ada di wilayah provinsi papua barat daya bahwa DAP wilayah III Doberai dipimpin oleh Kelyopas Meidodga berdasarkan musyawarah besar (Mubes) DAP wilayah III yang digelar di Manokwari (5-6) Oktober lalu. Untuk 7 suku asli yang ada wilayah papua barat daya”,terangnya.
Dirinya berharap dengan dialog publik dan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan, ketua DAP Wilayah Domberai segera komunikasikan dengan 7 suku asli di wilayah papua barat daya.
“Tujuannya mereka bisa berkomunikasi dengan baik dengan pemerintah, sehingga 7 suku dan dewan adat bisa mendapat dukungan fasilitas dari pemerintah yang diamanatkan UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua junto UU Nomor 2 Tahun 2021 perubahan UU No 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua”,tandasnya.
Untuk itu, DAP wilayah III Domberai diminta segera melakukan konsolidasi kepada 7 suku dan sub suku yang ada diwilayah ini agar tetap solid dan juga wakil ketua DAP melakukan konsolidasi dengan ketua DAP Wilayah III Papua Barat Daya Domberai Kelyopas Meidodga supaya memberikan tugas dan petunjuk khusus dalam rangka memimpin wilayah adat di papua barat daya.
“Sehingga tidak ada lagi orang-orang yang tidak asli dari wilayah adat ini mengatasnamakan mereka adalah ketua DAP wilayah ini. Ketua DAP Wilayah Papua Barat Daya mutlak dipimpin orang asli dari 7 suku yang ada”,pungkasnya. (Engel S