Zakarias Kocu Minta Pemda Maybrat Mendukung Terlaksananya Musyawarah Tanah Adat Marga Wafom dan Tubur di Vaitmayaf Distrik Aifat

KUMURKEK, PAPUASPIRITNEWS.com-Ketua Panitia Seminar dan Musyawarah Tanah Adat marga Wafom, Tubur dan marga tetangga sekitar Vaitmayaf Distrik Aifat Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya, Zakarias Kocu mengatakan untuk mengatasi konflik internal yang akan terjadi antara marga wafom dengan wafom dan wafom dengan tubur dan marga sekitarnya.
Sehingga dibuatnya seminar dan musyawarah serta pemetaan tanah karena tanah ini ada nilai ekonomisnya sehingga pasti ada gesekan gesekan sosial, perebutan lahan yang akan terjadi.
Seminar sehari yang dibuka oleh Plh Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa. SH, M.Si yang dihadiri staf khusus bupati, Drs Agustinus Saa, M.Si dan sejumlah tokoh serta marga wafom, tubur dan marga tetangga yang ada.
Kegiatan tersebut panitia bekerjasama dengan Samdhana, Afa dan Akawuon yang selama ini konsen dan mendampingi masalah hak masyarakat adat di sejumlah daerah di nusantara khususnya tanah papua.
Nara sumber dari Pemkab Maybrat, Staf Ahli Bupati, Samuel Asse Bles, Samdhana yang diwakili Viktor Tawer dan direktur Afa yang hadir menyampaikan materi yang diikuti 200 peserta dari marga Wafom, Tubur, Baho dan marga tetangga lainnya.
“Kegiatan ini, kami mellibatkan marga wafom yang terdiri dari 6 sub marga yaitu Wafom Faitsigar, Wosum, Atruko, Atboh, Faan, Esiam dan marga Tubur Kumurkek Distrik Aifat”,ujar Zakarias Kocu saat dihubungi papuaspiritnews.com Selasa, (16/5/2023)
Menurut Zakarias Kocu yang juga calon anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Maybrat 1 Aifat dari parta Demokrat bahwa dua marga ini dijadikan sampel di sub suku Aifat Raya karena tanah marga tersebut di pakai bangun fasilitas pemerintah seperti rumah sakit pratama di Sonere, perkantoran di Vaitmayaf.
“Kemarin itu seminar sedangkan tahap berikut yaitu tahap pemetaan pengumpulan data dan teknik pemetaan tanah berdasarkan marga dan sub marga serta marga sekitarnya, karena menghindari konflik internal yang akan terjadi antara marga tersebut. Sehingga kami melakukan seminar dan musyawarh dengan menggandeng mitra yang berkompeten termasuk pemerintah. Agar ada kejelasan hak tanah antara marga wafom, tubur dan marga-marga sekitarnya”,jelasnya.
Selain itu, kata dia kedepannya akan dibentuknya suatu pengurus yang sah untuk mengkordinirkan kepentingan-kepentingan jangka pendek dan jangka panjang bagi marga Wafom dan Tubur dengan pihak pemerintah atau swasta.
Untuk itu, Zakarias Kocu yang juga ketua Stasi St Paulus Kumurkek Paroki St Yosef Ayawasi ini berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Maybrat agar ikut mendukung keamanan, kenyamanan dan dana agar kegiatan seminar, musyawarah yang ditargetkan 3 bulan yaitu Mei-Agustus 2023 sampai hasil akhir sidang penetapan hak marga wafom dan 6 sub marga wafom, tubur dan marga sekitarnya bisa berjalan aman, baik dan lancar.
Penulis : Engel Semunya
Editor : Engel Semunya